#corongkendari.com berikut informasi yang kami sampaikan terkait update penyaluran transfer ke daerah 

 

1.Penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) s.d. 27 Desember 2024 mencapai Rp18,77 triliun (99,00 persen dari total pagu). Dari total nilai tersebut:

* Penyaluran DAK Fisik mencapai Rp1,54 triliun (99,81 persen dari total kontrak DAK Fisik).

* Penyaluran Dana Desa mencapai Rp1,52 triliun (99,96 persen dari total pagu).

* Seluruh Pemda di Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan tahapan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2024.

 

2. Seluruh Pemda dihimbau untuk segera melaksanakan rekonsiliasi sisa DAK Fisik dengan KPPN mitra kerja, yang merupakan amanat regulasi sekaligus Rekomendasi BPK. Tenggat waktu Pelaksanaan Rekonsiliasi adalah bulan Desember 2024.

* Pemda yang telah menyelesaikan rekonsiliiasi: Kab. Konawe Utara, Kab. Muna, Kab. Kolaka Timur, Kab. Bombana, Kota Baubau, Kab. Muna Barat, Kota Kendari, Kab. Kolaka Utara, Kab. Buton Selatan, dan Kab. Kolaka

 

3. Total Pagu TKD TA 2025 untuk Pemda lingkup Sulawesi Tenggara mencapai Rp19,40 Triliun atau mengalami peningkatan 2,31% dibandingkan T

 

Red:sr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *