Ketua LSM GMBI Distrik Mubar Bongkar Dugaan Penyimpangan, Proyek Jembatan Tolimbo Disebut Gunakan Material Kawasan Hutan Tanpa Izin

 

Corongkendari.com ||| Muna Barat – Proyek pembangunan Jembatan Tolimbo di Kabupaten Muna Barat kembali menjadi sorotan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Muna Barat mengungkap adanya dugaan serius bahwa material pembangunan jembatan tersebut diambil dari kawasan hutan tanpa izin resmi.

Dalam keterangannya, ia menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

“Informasi yang kami himpun di lapangan menunjukkan material proyek diduga kuat berasal dari kawasan hutan. Jika benar, ini jelas pelanggaran hukum. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas siapa pun yang terlibat,” tegas Ketua LSM GMBI Distrik Muna Barat.

Ia menambahkan, indikasi pelanggaran semacam ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan proyek infrastruktur di daerah. “Pembangunan memang penting, tapi jangan sampai mengorbankan aturan hukum dan merusak ekosistem hutan. Ada indikasi pembiaran, dan ini patut dipertanyakan,” imbuhnya.

Hingga kini, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan material dari kawasan hutan tersebut. LSM GMBI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *