Corongkendari.com, Kendari – 8 Oktober 2025 — aliansi aktivis mahasiwa, Alam Sultra, menyampaikan kekecewaannya setelah laporan resmi yang mereka ajukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra terkait polemik maskot dalam ajang STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits) Sultra diduga tidak diterima oleh pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, Rahman ketua Alam Sultra mengungkapkan bahwa mereka datang dengan itikad baik untuk melaporkan dugaan penistaan agama dalam penggunaan maskot yang sempat viral dan menuai kritik dari masyarakat luas. Namun, laporan tersebut diduga ditolak dengan alasan yang belum sepenuhnya jelas.
Alam Sultra menilai, polemik maskot STQH bukan sekadar soal desain semata, melainkan menyangkut dugaan penistaan agama dan ini kasus yg sangat serius serta nilai-nilai yang diwakili dalam acara keagamaan sebesar STQH tingkat provinsi.
Maskot tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial karena dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal. Bahkan, sebagian publik mempertanyakan apakah desain tersebut melalui proses kurasi dan seleksi yang benar.
Pihak Alam Sultra mendesak agar aparat penegak hukum tetap membuka ruang bagi pengaduan publik sebagai bentuk partisipasi warga dalam pengawasan dalam Daerah




