ALAM Sultra Desak Evaluasi Menyeluruh, Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan di Rutan Kelas IIA Kendar

BERITA4 views

CorongKendari.com, Kendari — Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) melalui ketuanya, Rahman Kusambi, memberikan tanggapan serius atas klarifikasi pihak Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari terkait beredarnya video seorang narapidana kasus korupsi, Suriadi, yang terlihat berada di salah satu warung kopi di Kota Kendari saat proses hukum masih berjalan.

Dalam pernyataan nya , pihak Rutan Kelas IIA Kendari menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian.

Namun demikian, ALAM Sultra menilai bahwa pengakuan tersebut justru mengindikasikan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pengawasan internal.

“Pengakuan atas kelalaian tidak semestinya berhenti pada klarifikasi administratif semata. Hal ini harus menjadi pintu masuk untuk menegakkan akuntabilitas secara institusional,” tegas Rahman.

Menurut ALAM Sultra, insiden ini tidak dapat dikategorikan sebagai kesalahan teknis biasa, melainkan mencerminkan lemahnya kontrol serta disiplin dalam pengawasan terhadap narapidana, khususnya dalam perkara korupsi yang semestinya berada dalam pengawasan ketat dan berlapis.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan integritas lembaga pemasyarakatan, ALAM Sultra mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Rutan Kelas IIA Kendari.

Selain itu, langkah tegas berupa pencopotan Kepala Rutan dinilai perlu dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik.

“Ketegasan sikap menjadi penting agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu, yang justru berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat,” lanjutnya.

ALAM Sultra juga mendorong instansi terkait untuk melakukan audit internal secara transparan dan akuntabel, serta menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.

Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan sistem pengawasan berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan tata kelola pemasyarakatan yang baik.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen

ALAM Sultra dalam mengawal integritas lembaga penegak hukum serta memastikan tidak adanya ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *