kENDARI – {CORONGKENDARI.COM} ||| 28 April 2025 — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Konsorsium Pemuda Juang Nusantara Sulawesi Tenggara (KPJN-Sultra) di depan gudang distribusi gas LPG di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, berlangsung tegang. Dalam aksi tersebut, KPJN-Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan terkait keberadaan gudang LPG yang diduga melanggar RTRW Kota Kendari dan lokasi gudang yang berada di tengah-tengah permukiman masyarakat, Sekolah dan Fasilitas umum yang di nilai sangat membahayakan.
Salah satu momen yang mendapat perhatian khusus dari massa aksi adalah kehadiran langsung Lurah Rahandouna di tengah-tengah peserta unjuk rasa. Kehadiran beliau dinilai sebagai bentuk perhatian dan respons cepat pemerintah kelurahan terhadap aspirasi warganya serta keberanian lurah dalam memediasi masa aksi.
Koordinator aksi KPJN-Sultra, Aska dalam orasinya menyampaikan apresiasi atas sikap Lurah Rahandouna yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga aktif berdialog dengan perwakilan massa aksi. “Kami sangat mengapresiasi Lurah Rahandouna yang berani turun langsung menemui kami. Ini adalah contoh pemimpin yang mendengar dan mau membuka ruang diskusi dengan masyarakat untuk mencari solusi dan mendinginkan situasi,” ujar Asis Kambara.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Lurah Rahandouna menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan KPJN-Sultra, termasuk mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk memastikan lokasi gudang tersebut bisa di terima oleh masyarakat dan tidak berpotensi membahayakan keselamatan warga sesuai ketentuan.
Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan damai setelah KPJN-Sultra menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada Lurah Rahandouna, disaksikan oleh aparat keamanan dan perwakilan perusahaan distribusi LPG.
Lanjut, Pria yang biasa di sapa Asis berharap aksi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha, Agara segela bentuk usaha atau investasi betul-betul sesuai dengan regulasi dan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat. tutupnya.