Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sekitar Lesso Pipa PT Cinesia Timur Sakti, Hendra Jaya Desak Pemerintah dan APH Bertindak

BERITA6 views
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sekitar Lesso Pipa PT Cinesia Timur Sakti, Hendra Jaya Desak Pemerintah dan APH Bertindak

CORONGKENDARI.COM — Dugaan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi Lesso Pipa milik PT Cinesia Timur Sakti, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan. Hendra Jaya, selaku Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan sumber cairan yang ditemukan di saluran air tersebut.

Sorotan ini muncul setelah dokumentasi yang diterima memperlihatkan cairan berwarna putih menyerupai busa di saluran air, serta sejumlah karung berisi material yang jenis dan kandungannya belum diketahui.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber cairan dan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Namun, dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis serta pengujian sampel oleh instansi berwenang.

Hendra Jaya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi saluran air, mengidentifikasi sumber cairan, serta melakukan pengujian laboratorium.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sekitar Lesso Pipa PT Cinesia Timur Sakti, Hendra Jaya Desak Pemerintah dan APH Bertindak

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan bukti dan hasil uji yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hendra berharap pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, dan aparat penegak hukum berkoordinasi untuk memastikan kondisi lingkungan di Kecamatan Puuwatu tetap terjaga.

Hingga berita ini disusun, sumber cairan berwarna putih tersebut dan kaitannya dengan aktivitas PT Cinesia Timur Sakti belum dapat dipastikan berdasarkan dokumentasi visual saja. Konfirmasi dari pihak perusahaan dan keterangan resmi instansi terkait masih diperlukan.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *