KSPM Jadi Sorotan Mahasiswa, BEMF Pertanian Minta Penjelasan Status dan Peran KSPM, Dinilai Keberadaan KSPM Akan Mencedrai Etika, Nilai Marwah kelembagaan

BERITA12 views

 

Corongkendari.com ||| Fakultas Pertanian universitas halu oleo tengah diterpa sorotan tajam dari kalangan mahasiswa setelah munculnya polemik mengenai keberadaan dan aktivitas Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM). Menanggapi isu tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) Pertanian secara terbuka meminta klarifikasi dari pihak fakultas mengenai status, peran, dan arah organisasi KSPM yang dinilai beroperasi tanpa dasar kelembagaan yang jelas.

Yasir, Selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian menyebut bahwa keberadaan KSPM perlu ditinjau secara menyeluruh. “Kami mempertanyakan apakah KSPM telah melalui proses legalisasi sesuai prosedur kelembagaan. Jika tidak, keberadaannya bisa menimbulkan kerancuan dan bahkan merusak sistem kelembagaan yang telah dibangun di Fakultas Pertanian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yasir menyoroti dugaan adanya praktik non-akademik dalam tubuh KSPM yang melibatkan oknum birokrasi fakultas. Menurut informasi yang beredar di kalangan mahasiswa, KSPM diduga menjadi sarana aktivitas bisnis yang dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu tanpa pengawasan yang transparan. Kami mendapat laporan dari beberapa mahasiswa mengenai aktivitas yang berbau komersial dan melibatkan oknum birokrasi. Jika benar, ini tentu merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan nilai-nilai akademik.

Isu tersebut menuai reaksi beragam dari sivitas akademika. Sebagian mahasiswa menilai bahwa KSPM memiliki potensi sebagai wadah edukasi pasar modal, namun harus berada di bawah pengawasan struktural yang jelas dan bebas dari konflik kepentingan. Hingga berita ini ditulis, Kami meminta Dekan fakultas pertanian diharapkan memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan tersebut untuk menjawab keresahan mahasiswa dan meninjau ulang keberadaan KSPM.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi mahasiswa harus dijaga secara konsisten. BEM sendiri menegaskan bahwa sikap kritis mereka bukan bentuk penolakan terhadap organisasi, melainkan upaya untuk memastikan semua lembaga berjalan sesuai koridor hukum dan etika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *