Ketua Umum Imalak Sultra, Ali Sabarno Bantah Pernyataan Menteri Advokasi, Terkait Ulat Pada Menu MBG Dipajala, Kec.Maginti

BERITA346 views

CorongKendari.com, Sulawesi Tenggara – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno, memberikan klarifikasi atas pernyataan Menteri Advokasi IMALAK Sulawesi Tenggara yang menyebut adanya dugaan ulat pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pajala, Kecamatan Maginti.

Ali Sabarno menegaskan bahwa pernyataan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak mewakili sikap resmi organisasi. Hingga saat ini, IMALAK Sulawesi Tenggara belum memperoleh data maupun bukti yang dapat menguatkan informasi sebagaimana disampaikan oleh Menteri Advokasi.

“Oleh karena itu, saya selaku Ketua Umum IMALAK Sulawesi Tenggara akan memanggil Menteri Advokasi untuk meminta penjelasan dan memastikan dasar dari pernyataan tersebut. Langkah ini penting agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ali Sabarno.

Menurutnya, setiap kader dan pengurus IMALAK memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara objektif, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pernyataan yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan serta memengaruhi kepercayaan publik terhadap berbagai pihak.

Ketua Umum IMALAK Sulawesi Tenggara, Ali sabarno, juga mengimbau seluruh pengurus organisasi agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama terkait isu-isu yang masih memerlukan verifikasi.

“Apabila nantinya hasil klarifikasi menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar atau tidak didukung bukti yang memadai, maka organisasi akan mengambil langkah sesuai mekanisme internal yang berlaku. Sebaliknya, apabila ditemukan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami sampaikan secara terbuka berdasarkan hasil klarifikasi,” tambahnya.

Melalui pernyataan ini, Ketua Umum IMALAK Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa sikap resmi organisasi adalah mengedepankan verifikasi, objektivitas, dan penyampaian informasi yang bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik serta kondusivitas di tengah masyarakat.

” Kami akan memberikan klarifikasi secara resmi setalah memverifikasi kebenaran melalui Mentri advokasi imalak Sultra, saya akan memanggil dan mempertanyakan hal ini secara langsung. Tutup Ali Sabarno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *