
KENDARI, CORONGKENDARI.COM — Lembaga Sultra Advocation Center (SAC) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Jumat, 18 September 2026. Mereka mendesak Polda Sultra mengusut kembali dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang disebut kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana.
Zul, yang bertindak sebagai jenderal lapangan dalam aksi tersebut, mengatakan aktivitas pertambangan ilegal kembali berjalan meski sebelumnya sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, operasi penyisiran yang dilakukan aparat kepolisian belum mampu menghentikan aktivitas tersebut.
“Setelah beberapa oknum ditetapkan sebagai tersangka, aktivitas kembali berjalan. Penyisiran yang dilakukan Polda Sultra tidak membuat para pelaku jera,” kata Zul dalam orasinya.
Zul juga mempertanyakan pola operasi penyisiran aparat. Ia mengklaim para penambang kerap mengetahui lebih dulu ketika polisi akan melakukan operasi. Kondisi tersebut, menurut dia, menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi dari internal kepolisian.
“Setiap kali Polda Sultra melakukan penyisiran, pihak penambangan seolah sudah mengetahui. Kami menduga ada informan dari internal kepolisian,” ujarnya.
Namun, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dibuka ke publik. SAC meminta dugaan kebocoran informasi itu diperiksa secara serius oleh institusi kepolisian.
Selain itu, SAC mendesak Polda Sultra mengevaluasi kinerja Polres Bombana. Menurut Zul, pergantian Kapolres belum menjawab persoalan utama karena aktivitas pertambangan ilegal yang mereka soroti disebut masih berlangsung.
“Pergantian Kapolres baru tidak menjawab persoalan. Aktivitas ilegal justru masih kami temukan,” kata dia.
Klaim Setoran Rp350 Ribu per Mesin
Koordinator lapangan aksi, Dion, mengatakan dugaan praktik pertambangan ilegal tersebut juga berkaitan dengan aliran uang kepada oknum aparat. Berdasarkan hasil investigasi internal SAC, kata Dion, setiap mesin disebut memiliki kewajiban setoran sekitar Rp350 ribu per hari kepada oknum kepolisian.
“Informasi yang kami dapat, setiap mesin dikoordinasikan Rp350 ribu per hari yang disetorkan kepada oknum kepolisian,” ujar Dion.
Dion mengatakan apabila puluhan mesin beroperasi secara bersamaan, nilai setoran tersebut dapat mencapai jumlah yang besar dalam satu bulan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pekerja lapangan, tetapi juga mengusut aliran dana serta pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
Klaim mengenai adanya setoran kepada oknum kepolisian tersebut belum dibuktikan secara terbuka dalam aksi itu. SAC meminta Polda Sultra melakukan penyelidikan untuk menguji kebenaran informasi tersebut.
Minta Tim Khusus
SAC juga mendesak Polda Sultra membentuk tim khusus untuk menangani dugaan penambangan emas tanpa izin di Bombana. Tim tersebut, kata Dion, diharapkan tidak hanya melakukan penyisiran, tetapi juga membuka hasil penindakan secara transparan kepada publik.
“Kami meminta Polda Sultra segera membentuk tim khusus. Jangan hanya melakukan penyisiran, tetapi hasilnya harus dibuka dan siapa aktor intelektualnya harus ditangkap,” kata Dion.
Menurut dia, penyidikan perlu diarahkan untuk mengungkap keseluruhan rantai aktivitas pertambangan, mulai dari pekerja lapangan, pemodal, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut.
“Siapa aktor intelektualnya? Siapa pemodalnya? Siapa yang membekingi? Itu yang harus diungkap,” ujar Dion.
SAC menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Polda Sultra memberikan penjelasan mengenai langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang mereka soroti.




