Corongkendari.com ||| Muna Barat – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPD LSM GMBI) Kabupaten Muna Barat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Dermaga di desa Bangko
kordiv investigasi DPD LSM GMBI Muna Barat, (sahri), mengungkapkan bahwa proyek dermaga yang berlokasi di desa bangko Kecamatan Maginti kabupaten muna barat Sulawesi tenggara (Sultra) tersebut menjadi sorotan publik lantaran dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran.
“Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara dalam pelaksanaan proyek ini. kami meminta kepada Kejari muna harus segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tegas. sahri selaku kordiv investigasi LSM GMBl Muna Barat, Jum’at (15/8/2025)
sahri menambahkan, keberadaan dermaga tersebut sangat vital bagi akses transportasi laut masyarakat desa Bangko, sehingga kualitas pembangunannya harus dipastikan sesuai standar. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, maka kekurangan kualitas maupun kerusakan di kemudian hari akan merugikan masyarakat dan negara.
GMBI Muna Barat berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan siap melayangkan laporan resmi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari Kejari,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Muna belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.