CorongKendari.com – Kendari, 6 Agustus 2026 – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR SULTRA) menyampaikan keberatan dan sorotan keras terhadap pemberitaan yang dimuat oleh media Perdetiknews.com mengenai aksi demonstrasi yang dilaksanakan pada hari ini terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga atas nama Nurminah di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Menurut GEMPUR SULTRA, pemberitaan tersebut dinilai tidak mencerminkan substansi aksi yang sebenarnya. Fokus utama demonstrasi adalah menyampaikan aspirasi masyarakat serta mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyerobotan lahan yang menjadi objek sengketa. Namun, berita yang diterbitkan justru lebih banyak mengulas isu mengenai silaturahmi dengan pihak Fajar S. Tanawali, yang menurut GEMPUR SULTRA bukan merupakan pokok persoalan dalam aksi tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) GEMPUR SULTRA, Sawal Petrus, menyampaikan bahwa pihaknya juga mempertanyakan proses peliputan sebelum berita tersebut dipublikasikan.
“Kami menilai pemberitaan tersebut tidak menggambarkan substansi aksi yang kami lakukan. Selain itu, kami merasa tidak ada upaya konfirmasi kepada kami sebagai penyelenggara aksi sebelum berita diterbitkan. Dalam kerja jurnalistik, prinsip keberimbangan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait merupakan hal yang penting agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegas Sawal Petrus.
GEMPUR SULTRA menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menghalangi kebebasan pers. Sebaliknya, organisasi menghormati peran media sebagai pilar demokrasi, namun berharap setiap pemberitaan tetap berpegang pada prinsip profesionalisme, akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik.
GEMPUR SULTRA juga menegaskan akan terus mengawal hasil aksi demonstrasi yang telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Organisasi ini menyatakan tidak akan tinggal diam apabila terdapat pihak yang dinilai berupaya mengaburkan substansi perjuangan masyarakat atau menyajikan informasi yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang mereka alami.
“Kami akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat dan mengawal persoalan ini melalui cara-cara yang sesuai dengan hukum. Kami tidak takut menyampaikan kritik maupun memperjuangkan apa yang kami yakini sebagai kepentingan masyarakat sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sawal Petrus.
Sebagai penutup, Sawal Petrus mengajak seluruh insan pers untuk tetap mengedepankan independensi, profesionalisme, serta memberikan ruang yang seimbang kepada seluruh pihak dalam setiap pemberitaan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak menayangkan berita yang tidak sesuai di lapangan, karna itu bisa di tuntut di rana hukum.

