Dalam surat resmi bernomor 500.3.10/1460/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., kegiatan ini dijadwalkan dimulai pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 19.00 WITA, dengan titik kumpul di Kantor Lurah Mokoau. Camat Kambu dan Camat Poasia secara khusus diminta menghadirkan Lurah, Babinsa, dan Babinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pimpinan OPD terkait, antara lain:
Kepala Bapenda Kota Kendari
Kepala Dinas Perdagkop dan UKM Kota Kendari
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari
Kepala Dinas PUPR Kota Kendari
Kepala DLHK Kota Kendari
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari
Camat Kambu Kota Kendari
Camat Poasia Kota Kendari
Roniva Mandalay Putera,selaku camat poasia saat di kunjungi media ini pada hari kamis 22 Mei 2025 , menyambut baik kegiatan ini serta turun langsung kelapangan melakukan pendataan secara profesional.
“Kami siap mendukung penuh langkah pendataan ini karena memang sangat penting untuk mendata keberadaan PKL dan UMKM agar bisa lebih tertib dan mendapat perhatian dari pemerintah,” ujarnya penuh semangat.
Langkah ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Kendari dalam membina sektor informal agar dapat berkembang secara teratur dan berkontribusi terhadap pembangunan kota Kendari, tegas camat poasia.
