CorongKendari.com, Muna Barat – Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Muna Barat angkat suara terkait dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada pengecer yang kemudian didistribusikan ke sejumlah warung eceran di wilayah Kabupaten Muna Barat. BBM tersebut diduga kembali dijual kepada masyarakat dengan harga berkisar antara Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter, jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketua GMBI Muna Barat menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi dan keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya memperoleh BBM bersubsidi dengan harga resmi. Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi keresahan bagi masyarakat yang setiap hari bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas ekonomi maupun kebutuhan rumah tangga.
Ia mengatakan, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait. Sebab, tujuan utama pemberian subsidi oleh pemerintah adalah untuk membantu masyarakat, bukan menjadi peluang bagi oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan dengan menjual kembali BBM bersubsidi kepada pengecer maupun warung-warung eceran.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa BBM bersubsidi diduga dijual kepada pengecer, kemudian didistribusikan ke warung-warung dan dijual kembali dengan harga mencapai Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter. Jika informasi ini benar, tentu sangat merugikan masyarakat dan harus segera diusut secara menyeluruh,” tegas Ketua GMBI Muna Barat.
Menurutnya, tingginya harga BBM bersubsidi sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat, terutama nelayan, petani, pelaku usaha mikro, pengemudi ojek, serta warga yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada ketersediaan BBM dengan harga terjangkau. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan memicu kenaikan biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok yang pada akhirnya semakin membebani masyarakat.
GMBI Muna Barat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, termasuk menelusuri alur penyaluran mulai dari SPBU hingga ke tangan pengecer. Pengawasan yang ketat dinilai sangat penting agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
Selain itu, GMBI Muna Barat juga meminta pemerintah daerah bersama instansi pengawas untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah Kabupaten Muna Barat. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan masyarakat dapat memperoleh BBM sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
GMBI Muna Barat menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti maupun indikasi adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Organisasi tersebut berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak masyarakat dan menjaga agar program subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penjualan BBM bersubsidi kepada warung-warung eceran yang kemudian dijual kembali dengan harga Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter di Kabupaten Muna Barat.





