Kelangkaan BBM Subsidi Tak Lagi Sekadar Antrean: BEM FISIP UHO Desak Pemprov dan Polda Sultra Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Seluruh SPBU

BERITA12 views

CorongKendari.com, Kendari – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang belakangan terjadi di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara telah berkembang menjadi persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Fenomena antrean panjang di hampir setiap SPBU bukan lagi sekadar persoalan keterlambatan pasokan, tetapi telah menimbulkan keresahan sosial sekaligus mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada ketersediaan BBM subsidi.

Di tengah situasi tersebut, muncul berbagai keluhan masyarakat mengenai dugaan lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi. Salah satu keluhan yang paling sering disampaikan adalah adanya dugaan bahwa di beberapa SPBU terdapat kendaraan pengecer yang diduga memperoleh prioritas pengisian BBM subsidi. Kendaraan-kendaraan tersebut disebut datang secara berulang untuk melakukan pengisian, sementara masyarakat umum yang telah mengantre sejak berjam-jam justru harus menunggu lebih lama, bahkan tidak sedikit yang pulang dengan tangan kosong karena stok BBM telah habis.

Apabila keluhan tersebut benar, kondisi demikian bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan semangat penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkan.

Selain itu, BEM FISIP Universitas Halu Oleo juga menyoroti masih adanya dugaan praktik pengisian menggunakan kendaraan bertangki yang telah dimodifikasi maupun pola pengisian berulang yang berpotensi membuka ruang bagi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Seluruh dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi pengawas melalui proses pemeriksaan yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Kajian Strategis, Propaganda dan Pergerakan BEM FISIP Universitas Halu Oleo, Dion, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus menjadi pihak yang paling dirugikan akibat lemahnya tata kelola distribusi BBM subsidi.

“Yang menjadi korban dari kelangkaan BBM subsidi bukanlah mereka yang mencari keuntungan dari situasi ini, melainkan masyarakat kecil yang setiap hari bergantung pada BBM untuk bekerja, mencari nafkah, mengantar anak ke sekolah, hingga memenuhi kebutuhan hidupnya. Ketika rakyat harus mengantre berjam-jam, sementara muncul dugaan adanya kendaraan tertentu yang dapat mengisi berulang kali, maka kondisi seperti ini wajib menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar Dion.

BEM FISIP UHO juga menyoroti tingginya disparitas harga BBM subsidi di tingkat pengecer. Di Kabupaten Muna dan Muna Barat, harga eceran telah mencapai kisaran Rp15.000 hingga Rp17.000 per liter, jauh di atas harga resmi di SPBU. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kelangkaan tidak hanya berdampak pada sulitnya memperoleh BBM, tetapi juga memicu kenaikan harga yang semakin membebani masyarakat.

Menurut BEM FISIP UHO, apabila persoalan ini terus dipandang sebelah mata, maka dampak yang akan dirasakan masyarakat akan semakin luas. Harga bahan pokok berpotensi meningkat akibat naiknya biaya distribusi, biaya transportasi masyarakat ikut melonjak, aktivitas ekonomi menjadi terhambat, produktivitas menurun karena waktu habis untuk mengantre, serta pengemudi ojek online, sopir angkutan umum, nelayan, petani, dan pelaku UMKM kehilangan pendapatan akibat sulit memperoleh BBM. Tidak hanya itu, kelangkaan yang berkepanjangan juga berpotensi memicu praktik penimbunan, spekulasi harga, hingga berkembangnya pasar ilegal BBM yang semakin memperburuk kondisi di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, BEM FISIP UHO mengimbau Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Tenggara, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta seluruh instansi terkait untuk memperketat pengawasan di seluruh SPBU di Sulawesi Tenggara. Pengawasan harus dilakukan secara berkala melalui inspeksi lapangan, evaluasi distribusi, pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti berdasarkan hukum.

Dion menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi bukan sekadar persoalan antrean, melainkan persoalan keadilan sosial. Subsidi yang berasal dari uang negara harus dipastikan benar-benar dinikmati oleh masyarakat, bukan dikuasai oleh pihak-pihak yang diduga memanfaatkan lemahnya pengawasan.

“Negara harus hadir bukan ketika persoalan telah membesar, tetapi sejak tanda-tanda penyimpangan mulai terlihat. Kelangkaan BBM yang terus berulang tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang normal. Setiap liter BBM subsidi yang tidak sampai kepada masyarakat adalah bentuk berkurangnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Sudah saatnya dilakukan pembenahan secara menyeluruh agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran, adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Dion.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed