Muna Barat – corongkendari.com ||| Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Muna Barat kini resmi terdaftar secara legal di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muna Barat. Legalitas ini menandakan bahwa LSM LIRA siap berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah serta pengawasan jalannya pemerintahan di Bumi Praja Laworo.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LIRA Kabupaten Muna Barat, La Ode Rude S.P, menyampaikan bahwa terbitnya legalitas dari Kesbangpol menjadi bukti keseriusan LSM LIRA dalam menjalankan perannya secara profesional dan bertanggung jawab.
โAlhamdulillah, hari ini kami telah resmi terdaftar di Kesbangpol Muna Barat. Ini menjadi langkah awal kami untuk bekerja lebih maksimal dalam mengawal aspirasi rakyat dan menjadi mitra kritis pemerintah,โ ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD LSM LIRA Muna Barat juga memaparkan visi dan misi organisasi yang dipimpinnya.
Visi: โMewujudkan masyarakat yang adil, transparan, dan sejahtera melalui partisipasi aktif dalam pengawasan dan pembangunan daerah.โ
Misi:
1. Menjadi wadah penyampaian aspirasi rakyat yang bersifat konstruktif dan solutif.
2. Mengawasi kinerja pemerintah daerah agar berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
4. Menjalin sinergi dengan seluruh elemen, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil, dalam mewujudkan Muna Barat yang lebih baik.
5. Memberikan edukasi hukum dan sosial kepada masyarakat demi terciptanya masyarakat yang sadar hak dan kewajibannya.
Dengan telah resminya keberadaan LSM LIRA secara hukum, diharapkan organisasi ini dapat menjadi motor penggerak perubahan positif di Kabupaten Muna Barat serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat.