Kendari CorongKendari.Com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Kendari. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial IS (26) dan menyita 1.800,4 gram atau sekitar 1,8 kilogram sabu serta 79 butir ekstasi.
Pengungkapan dilakukan Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra yang dipimpin Kasubdit 3 Kompol Reda Irfanda, S.H., S.I.K., M.H., pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 02.15 Wita.
IS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan BTN Queensha Residence, Jalan Jambu Putih, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat lingkungan dan masyarakat setempat.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 57 saset yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1.800,4 gram. Selain itu, polisi mengamankan 79 butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah tas ransel.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra Kompol Reda Irfanda mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima melalui kegiatan Jumat Curhat Ditresnarkoba Polda Sultra pada awal Juli 2026.
Informasi tersebut berkaitan dengan keresahan warga mengenai dugaan peredaran narkotika di sekitar kawasan SPBU Anggoeya, Kota Kendari.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 20.30 Wita, petugas mendapati IS diduga melakukan transaksi narkotika dengan modus sistem tempel di sebuah tiang listrik di Jalan Madusila.
IS kemudian dibuntuti hingga ke rumah kontrakan yang ditempatinya. Polisi selanjutnya melakukan penangkapan pada Sabtu dini hari dan menggeledah rumah tersebut.
Selain sabu dan ekstasi, petugas turut mengamankan dua timbangan digital, dua alat yang diduga digunakan untuk membagi narkotika, sejumlah plastik kosong berbagai ukuran, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kompol Reda mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau warga tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Jangan pernah mencoba narkotika karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan seseorang, tetapi juga keluarga dan lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
Reporter Hend




