Kendari CorongKendari.Com– Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengungkap praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di Lorong Sakura, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati aktivitas sabung ayam yang menggunakan uang sebagai taruhan, sehingga seluruh pihak yang terlibat langsung diamankan beserta barang buktinya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Edwin pada Senin (27/07/2026).
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain enam ekor ayam Bangkok, satu arena sabung ayam, dua spanduk bertuliskan Latihan Bersama (Latber) Puncak Sakura Non Judi, tiga kurungan ayam, empat tas ayam, perlengkapan perawatan ayam, uang tunai sebesar Rp5.405.000, serta 20 unit sepeda motor.
Kapolresta menjelaskan, para pelaku diduga menjadikan sabung ayam sebagai ajang perjudian dengan memasang taruhan untuk memperoleh keuntungan setiap kali pertandingan berlangsung. Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Edwin menegaskan, Polresta Kendari berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, pemberantasan penyakit masyarakat menjadi salah satu prioritas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Polresta Kendari akan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolresta Kendari. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan perjudian tersebut.
Laporan EK



