KENDARI, CORONGKENDARI.COM — Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap tegas menolak rencana kedatangan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ke Sulawesi Tenggara apabila agenda tersebut berkaitan dengan pelantikan H. Ismail Nushar sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kolaka.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum LMP Sultra, Ferdinansyah Tombili, Sabtu (5/9/2026).
Ferdinansyah mengatakan, secara kelembagaan LMP Sultra meminta DPP dan DPD Partai Golkar Sultra mengevaluasi rencana pelantikan tersebut, menyusul adanya proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan tata kelola pertambangan di Kabupaten Kolaka.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen maupun aset di kediaman H. Ismail Nushar.
“Ketika telah dilakukan penggeledahan oleh aparat penegak hukum, tentu ada proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan kejaksaan,” ujar Ferdinansyah.
Ia menegaskan, LMP Sultra tidak ingin Partai Golkar mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa partai memberikan perlindungan terhadap kader yang sedang dikaitkan dengan persoalan hukum.
Karena itu, LMP Sultra mendesak Ketua DPD Partai Golkar Sultra, La Ode Darwin, untuk segera melakukan evaluasi terhadap rencana pelantikan H. Ismail Nushar sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kolaka.
LMP juga meminta adanya kejelasan mengenai status hukum H. Ismail Nushar menjelang agenda pelantikan serentak Partai Golkar.
“Kami meminta DPD Golkar Sultra dan DPP Golkar tidak terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh persoalan hukum yang sedang berjalan mendapatkan kejelasan,” tegasnya.
Ferdinansyah juga meminta DPD Partai Golkar Sultra memperhatikan ketentuan internal organisasi, termasuk AD/ART serta peraturan organisasi mengenai disiplin dan sanksi kader.
Menurutnya, kader Partai Golkar memiliki kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai serta memegang teguh prinsip Prestasi, Disiplin, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PD2LT).
“Jika memang terdapat kader yang tersandung persoalan hukum, kami meminta mekanisme internal partai dijalankan secara objektif dan transparan. Jangan sampai keputusan politik justru menimbulkan persoalan baru dan merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.
LMP Sultra, lanjut Ferdinansyah, mendesak DPD Golkar Sultra dan DPP Golkar untuk mengevaluasi serta mempertimbangkan pembatalan rencana pelantikan H. Ismail Nushar sampai terdapat kejelasan mengenai persoalan hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bukan upaya untuk menghakimi seseorang yang belum memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.
“Kami memberikan waktu 3 x 24 jam agar aspirasi ini mendapat perhatian. Jika tidak direspons, LMP Sultra akan melakukan aksi besar-besaran dan menyampaikan penolakan terhadap kedatangan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Bumi Mekongga,” pungkas Ferdinansyah.



